Ibadah shalat Jum'at merupakan ibadah yang wajib bagi kaum laki-laki muslim bahkan tingkat kewajibannya adalah fardhu ain artinya ibadah shalat Jum'at itu wajib dikerjakan bagi tiap-tiap laki-laki dewasa, muslim, merdeka (bukan budak), dan ia menetap (bukan sedang bepergian jauh).
Namun tidak semua orang yang terpenuhi syarat wajib ibadah sholat Jum'at itu mampu untuk melaksanakannya dikarenakan ada halangan-halangan sehingga dia mendapatkan uzur untuk tidak pergi menunaikan ibadah shalat Jum'at.
Yang di maksud dengan uzur (halangan) : yaitu orang yang tertimpa salah satu dari halangan yang tersebut di bawah ini, maka ia tidak wajib pergi untuk melaksanakan sholat Jum'at.
1. Karena sakit
Rasulullah -shalallahu alaihi wa salam- bersabda:
الجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِيْ جُمَاعَةٍ إِلا أَرْبَعَةً عَبدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ امْرََأةٌ أَو صَبِيٌّ أَوْ مَرِيْضٌ
"Ibadah shalat Jum'at itu hak yang wajib atas setiap muslim secara berjamaah, dikecualikan dalam empat macam : 1. Hamba sahaya, 2.perempuan, 3. Anak-anak, 4. Orang sakit."
2. Karena hujan
Apabila hujan itu menyebabkan orang menjadi kesulitan untuk pergi ke masjid melaksanakan sholat Jum'at misalnya sedang terjadi hujan yang sangat deras.
Rasulullah -shalallahu alaihi wa salam- bersabda:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ لِمُؤَذِّنِهِ فِي يَوْمِ مَطِيرٍ إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله فَلا تَقُلْ حَيَّ عَلَى الصلاةِ قُلْ صَلُّوا فِي بُيُوتِكُم قَالَ فَكَأَنَّ النَّاسَ استَنكَرُوا ذٰلِكَ فَقَالَ اتَعَجَّبُون مِنْ ذَا فَقَدْ فَعَلَ ذَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي إِنَّ الجُمُعَةَ غَزَمَةٌ وَ إِنِّي كََرِهْتُ أَنْ أُخْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِي الطِيْنِ وَ الدَحْضِ
"Dari ibnu Abbas -Radhiyallahu Anhu- ia berkata kepada muadzinnya ketika sedang turun hujan: "Apabila kamu berkata (ketika adzan) "Aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah setelah." Maka janganlah kamu mengucapkan setelahnya "Marilah kita melaksanakan sholat." Akan tetapi katakanlah: "Sholatlah kalian di rumah-rumah kalian." Ibnu Abbas berkata seolah-olah muadzinnya membantah yang demikian itu kemudian ia berkata lagi: "Apakah kamu heran akan hal ini? sebenarnya dahulu Nabi yang mulia pernah melakukannya! Nabi bersabda: "Sesungguhnya jumat itu wajib namun saya tidak suka membiarkan kalian berjalan di tanah lumpur yang basah lagi licin."
No comments: