Pasar merupakan sumber perekonomian banyak orang, baik pasar modern maupun pasar tradisional. Disana berkumpul penjual dan pembeli untuk mendapatkan kebutuhannya masing-masing, penjual mendapatkan uang dan penghasilan dari dagangannya dan pembeli mendapatkan barang sesuai yang di inginkannya.
Namun di pasar juga banya sekali tindakan-tindakan yang merugikan dan bertentangan dengan norma-norma hukum bahkan norma agama, kususnya agama islam. Tentu hal ini merugikan dan membuat transaksi di pasar menjadi pengalaman pahit.
Di bawah ini adalah adab dan etika ketika di pasar. Saya akan membagi pembahasan ini menjadi 2 bagian agar lebih mudah untuk diingat dan diamalkan oleh pembaca sekalian. Selamat membaca! :)
1. Hendaknya berzikir kepada Allah disaat masuk ke pasar.
Rasulullah -Shalallahu Alaihi Wa Sallam- bersabda:
مَن دَخَلَ السُّوق فَقَالَ : لا إِلَه إِلَّا اللَّه وَحدَهُ لَا شَرِيك لَهُ، لَهُ المُلكُ وَلَهُ الْحَمدُ، يُحيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ حَيٌّ لَا يَمُوتُ، بِيَدِهِ الْخَيْرُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، كَتَبَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ، وَمَحَا عَنهُ أَلفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ، وَرَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ وَفِي رِوَايَةٍ: وَبَنَى لَهُ بَيتاً فِي الجَن
"Barangsiapa masuk ke pasar lalu membaca: 'Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, milikNya-lah kerajaan dan hanya bagi-Nya segala pujian, Dia yang menghidupkan dan yang mematikan, dan Dia Maha hidup tidak akan mati; di tanganNya-lah segala sesuatu'. Maka Allah mencatat sejuta kebajikan baginya, dan menghapus sejuta dosa baginya, dan Dia tinggikan baginya sejuta derajat di dalam surga." (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Al-Albani).
2. Tidak menyaringkan suara dengan berbagai pertengkaran dan perdebatan.
Diantara sifat kepribadian Nabi - Shalallahu Alaihi Wa Sallam - adalah, "Bahwasanya beliau bukanlah seorang yang keras kepala atau keras hati dan bukan pula orang yang suka teriak-teriak di pasar dan juga bukan orang yang membalas keburukan dengan keburukan, akan tetapi beliau memaafkan dan mengampini." (HR. Al-Bukhari).
3. Menjaga kebersihan pasar.
Pasar merupakan tempat dan sumber perekonomian banyak orang. Para penjual dan pembeli berkumpul di sana untuk mendapatkan kebutuhan mereka masing-masing. Di sana banyak dijual berbagai kebutuhan seperti bahan-bahan makan, minuman dan sebagainya. Tentu kita akan merasa nyaman jika kindisi di pasar, tempat kita membeli berbagai kebutuhan kita itu bersih. Namun sebaliknya kita akan merasa jijik jika kondisi di pasar kotor dan bau. Kita tidak mau berlama-lama di sana. Maka dari itu selayaknya kita menjaga kebersihan pasar. Dengan membuang sampah pada tempatnya dan tidak membuangnya sembarangan.
4. Menjaga agarselalu memenuhi akad dan janji serta kesepakatan-kesepakatan di antara dua belah pihak (pembeli dan penjual).
Allah -Subhanahu Wa Taala- berfirman:
يَاأَيُّهَا الذِينَ آمَنُوا اَوْفُوا بِالعُقُودِ
"Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu." (Al-Maidah: 1).
5. Mengukuhkan jual beli dengan persaksian atau catatan (dokumentasi).
Allah -Subhanahu Wa Taala- berfirman:
واشهدوا إذا تبايعتم
"Dan persaksianlah apabila kalian berjual beli." (Al-Baqarah: 282)
6. Bersikap ramah dan memberikan kemudahan di dalam proses transaksi jual beli.
Rasulullah -Shalallahu Alaihi Wa Sallam- bersabda:
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمحًا إِذَا بَاعَ وَإِذَا اشْتَرَى وَإِذَا اقْتَضَى
"Allah -Subhanahu Wa Taala- merahmati (belas kasih) kepada seseorang hamba yang memudahkan ketika menjual, ketika membeli, dan ketika meminta haknya (membayar hutang)." (HR. Al-Bukhari).
7. Jujur terbuka dan tidak menyembunyikan cacat.
Rasulullah -Shalallahu Alaihi Wa Sallam- bersabda:
الْمُسلِمُ أَخُو الْمُسلِمِ لَا يَحِلُّ لِمُسلِمٍ بَاعَ مِن أَخِيهِ بَيْعًا فِيهِ عَيْبٌ إِلَّا بَيَّنَهُ لَهُ
"Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lainnya. Maka tidak halal bagi seorang Muslim membeli dari saudaranya suatu pembelian yang ada cacatnya, kecuali telah dijelaskan terlebih dahulu." (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
8. Jangan mudah mengobral sumpah di dalam jual beli.
Rasulullah -Shalallahu Alaihi Wa Sallam- bersabda:
إِيَّاكُمْ وَكَثْرَةَ الْحَلِفِ فِي الْبَيْعِ فَإِنَّهُ يُنَفِّقُ ثُمَّ يَمْحَقُ
"Hindarilah banyak bersumpah di dalam berjual beli, karena sumpah itu memang dapat melariskan dagangan namun mengilangkan keberkahan". (HR. Muslim).
No comments: