Etika Di Pasar II


  Sesungguhnya Islam benar-benar menaruh perhatian yang sangat besar kepada pemluknya di dalam segala hal dan urusan. Mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi, semuanya tidak luput dari ajarannya.

   Salah satunya adalah terkait dengan bagaimana seorang muslim bergaul dan beretika ketika di dalam pasar. Pembahasan kali ini adalah lanjutan pembahasan sebelumnya. Silahkan baca Etika ketika di pasar bag. 1 agar tidak salah paham dan dapat memahami pembahasan ini dengan sempurna.

  9. Menghidari penipuan, kecurangan dan oengkaburan serta berlebih-lebihan di dalam menarik keuntungan.

  وَقَدْ رُوِيَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ: مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ؟ قَالَ: أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى. 

"Telah diriwayatkan bahwa Nabi -Shalallahu Alaihi Wa Sallam- pernah menjumpai setumpuk makanan, lalu Nabi memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut, dan mendapati jari-jemari beliau basah. Maka Nabi bersabda: "Apa ini wahai penjual makanan?" Ia menjawab: "Terkena air hujan wahai Rasulullah." Kemudian Nabi bersabda: "kenapa bagian yang basah tidak ditaruh di atas agar dilihat oleh manusia? Barang siapa yang mencurangi kami maka ia bukan dari golongn kami." (HR. Muslim).

  10. Menghindari perbuatan curang di dalam menakar atau menimbang barang dan tidak menguranginya.

  Allah berfirman: 

(بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ. وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ * الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ * وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ)

"celakalah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi." (QS. Al-Muthaffifin: 1-3).

  11. Meninggalkan riba penimbunan barang dan segala perbuatan yang dapat merugikan orang banyak.

  Rasulullah -Shalallahu Alaihi Wa Sallam- bersabda:

لَعَنَ اللَّهُ آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَكَاتِبَهُ

 "Alloh mengutuk (melaknat) pemakan riba, pemberinya, saksinya, dan penulisnya." (HR. Ahmad dan disahkan oleh Al-Albani).

  Dan Nabi -Shalallahu Alaihi Wa Sallam- bersabda juga:

ٌلَا يَحْتَكِرُ إِلَا خَاطِئ

 "Tidak akan menimbun barang kecuali orang-orang yang salah (pendosa)." (HR. Muslim).

  12. Membersihkan pasar dari segala barang yang haram diperjualbelikan.

 Nabi -Shalallahu Alaihi Wa Sallam- bersabda:

لَعَنَ اللّٰهُ اليَهُوْدَ حُرِّمَتْ عَلَيْهِمْ الشُحُومُ فَبَاعُوهَا وَأَكَلُوا أَثْمَانَهَا، وَإِنَّ اللّٰهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيْءٍ حَرَّمَ عَلَيْهِمْ ثَمَنَهُ

"Allah -Subhanahu Wa Taala- melaknat orang orang-orang yahudi, Allah menghamkan kepada mereka lemak namun mereka malah menjualnya dan memakan hasilnya, Sesungguhnya Allah jika telah mengharamkan sesuatu untuk dimakan kepada suatu kaum, maka Allah juga mengharamkan untuk diperdagangkan". (HR. Ahmad dalam musnadnya)

  13. Menghindari promosi-promosi palsu lagi menipu

  Banyak diantara para ulama yang menyebutkan tentang adanya ijma' (kesepakatan) tentang haramnya jenis promosi ini yang mengandung unsur penipuan, pengelabuhan, atau penyamaran, maupun menyebut sifat yang tidak sesuai dengan kondisi oroduk yangbdi jual.

  14. Hindarilah menjual barang hasil rampasan atau pencurian.

  Allah -Subhanahu Wa Taala- berfirman: 

(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا)

"Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kalian." (QS. An-Nisa:29).

  15. Menundukkan pandangan mata dari wanita dan menghindar dari bercampur-baur dan berdesak-desakan dengan mereka.

  Allah -Subhanahu Wa Taala- berfirman yang artinya: 

"Katakanlah bepada laki-laki yang beriman, "hendaklah mereka menahan pendangannya, dan memelihara kemaluannya". Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat. "Hendaklah mereka menahan pandangan, dan memelihara kemaluannya.". (QS. An-Nur:30-31).

  16. Selalu menjaga syi'ar-syi'ar agama tidak melalaikan shalat fardhu berjamaah karena jual-beli.

  Maka sebaik-baik manusia adalah orang yang dunianya tidak membuatnya lalai terhadap urusan akhiratnya atau sebaliknya. Allah -Subhanahu Wa Taala- berfirman: 

(رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ)

"laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak pula oleh jual-beli dari mengingat Allah, dan dari mendirikan sholat, dan dari menunaikan zakat mereka takut pada hari ketika hati dan penglihatan menjadi guncang (karena takut pada hari kiamat)". (QS. An-Nur:37).


Baca juga:

Adab dan Etika di Pasar bag. 1

Adab dan Etika Bertetangga

Artikel Ahlanw.com


No comments:

Powered by Blogger.
close