Oleh : Ahlan
Di antara langkah setan dalam menggoda dan menjerumuskan manusia adalah dengan memutuskan tali hubungan antara sesama.
Ironinya, banyak umat Islam terpedaya mengikuti langkah-langkah setan itu. Meraka menghindar dan tidak menyapa saudaranya sesama muslim tanpa sebab yang dibenarkan oleh syariat. Misalnya karena percekcokan masalah harta, atau karena situasi buruk lainya.
Terkadang, putusnya hubungan tersebut berlangsung terus hingga setahun. Bahkan ada yang bersumpah untuk tidak mengajaknya bicara selama-lamanya, atau bernadzar untuk tidak menginjak rumahnya. Jika secara tak sengaja berpapasan di jalan, ia segera membuang muka. Jika bertemu di suatu majelis, ia hanya menyalaminya orang yang sebelum dan sesudahnya, dan sengaja melewatinya.
Inilah salah satu sebab kelemahan dalam masyarakat Islam. Karena itu hukum syari'at dalam masalah tersebut amat tegas dan ancamannya pun sangat keras.
Abu Hurairah Radhiallahu Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasalam bersabda :
((لَايَحِلُ لِمُسلِمٍ أَن يَهجُرَ أَخَاهُ فَوقَ ثَلَاثٍ، فَمَن هَجَرَ فَوقَ ثَلَاثٍ فَمَاتَ دَخَلَ النَارِ))
"Tidak halal seorang muslim memutuskan hubungan dengan saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga hari. Barangsiapa memutuskan lebih dari tiga hari, dan kemudian meningal, maka ia masuk neraka" (HR. Abu Dawud)
Abu khirasy Al Aslami Rodiyallahu Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berkata :
((مَن هَجَرَ أَخَاهُ سَنَةً فَهُوَ كَسَفكِ دَمِهِ))
"Barang siapa memutuskan hubungan dengan saudaranya selama setahun maka ia seperti mengalirkan darahnya"(HR. Al Bukhari)
Untuk membuktikan betapa buruknya memutuskan hubungan antar sesama muslim cukulah dengan mengetahui bahwa Allah menolak memberikan ampunannya kepada mereka. Dalam hadits riwayat Abu Hurairah, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda :
(تُعرَضُ أَعْمَالُ النَاسِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّتَينِ، يَومَ الإِثنَينِ وَ يَومَ الخَمِيسِ، فَيُغفَرُ لِكُلِّ عَبدٍ مُؤمِنٍ إَلَّا عَبدًا بَينَهُ وَبَينَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ : (اترُكُوا أَو اركُوا [يَعنِي : أَخِّرُوا] هٰذَينِ حَتَّى يَفِيئَا))
''Semua amal manusia diperlihatkan kepada Allah pada setiap pekan dua kali ; pada hari senin dan kamis. Maka setiap hamba yang beriman di ampuni dosanya kecuali hamba yang di antara dirinya dengan saudaranya ada permusuhan. Difirmankan kepada malaikat : "Tinggalkanlah atau tanggukanlah pengampunan untuk dua orang ini sehingga keduanya kembali berdamai."(HR. Muslim)
Jika salah seorang dari keduanya bertaubat kepada Allah, ia harus bersilaturahmi kepada kawannya dan memberinya salam. Jika ia telah melakukannya, tetapi sang kawan menolak maka ia telahlepas dari tanggungan dosa, adapun kawannya yang menolak damai, maka disanya itu tetap ada padanya.
Abu Ayyub Radhiyallahu Anhu meriwayatkan, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam :
((لَايَحِلُّ لِرَجُلٍ أَن يَهجُرَ أَخَاهُ فَوقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعرِضُ هٰذا وَيُعرِضُ هٰذا وَخَيرُهُما الذِي يَبدَأُ بِالسَلَامِ))
"Tidak halal bagi seorang laki-laki memutuskan hubungan saudaranya lebih dari 3 malam. Saling berpapasan tapi yang ini membuang muka dan yang itu juga membuang muka. Yang terbaik diantara keduanya yaitu yang memulai salam."
Tetapi ada alasan yang dibenarkan, seperti karena ia meninggalkan shalat, atau terus-menerus malakukan maksiat, sehingga pemutusan hubungan itu berguna bagi yang bersangkutan misalnya membuatnya kembali kepada kebenaran atau membuatnya merasa bersalah maka pemutusan hubungan itu hukumnya wajib. Tetapi bila tidak mengubah keadaan dan ia malah berpaling, membangkang, menjauh, menantang dan menambah dosa maka ia tidak boleh memutuskan hubungan dengan saudaranya. Sebab perbuatan semacam itu tidak membuahkan maslahat tetapi malah mendatangkan madharat. Dalam keadaan seperti ini, sikap yang benar adalah -menerus berbuat baikterus dengannya. Menasehatinya dan mengingatkannya.
_______
Sumber.
Buku : Dosa-dosa yang di anggap biasa, penerbit : yayasan Al Sofwah
No comments: